Sabtu, 04 Oktober 2014

Pendidik dalam Ilmu Pendidikan Islam

BAB I

PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang

Pendidik merupakan salah satu unsur pendidikan yang banyak memegang peran dan ikut andil dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan. Tercapai tidaknya tujuan pendidikan dipengaruhi pula oleh pendidik, atau bisa dikatakan pendidik adalah Central of Education.

Teori-teori tentang pendidik, banyak dikemukakan oleh pemikir-pemikir barat. Padahal islam juga mempunyai pandangan tentang pendidik yang tidak kalah dengan teorinya orang barat. Yang semua itu bisa menjadi bukti bahwa pemikir islam bukan pengadobsi pemikiran orang barat.

Selama ini islam hanya dipandang sebagai pengikut (ma’mum) adanya kemajuan dari barat. Apabila ditelaah lebih jauh, ternyata konsep yang diberikan islam tentang pendidik lebih baik dibandingkan konsep barat.  Konsep barat dipandang kering dari unsur religi, karena mereka tidak memberikan unsur-unsur spiritual untuk perubahan akhlak peserta didiknya.

Akan tetapi, kenapa selama ini pendidikan islam masih kalah kualitasnya dari pendidikan barat?.  Untuk itu, perlu dikaji sejauh manakah islam memandang seorang pendidik, demi kemajuan pendidikan islam.

 

B. Rumusan Masalah

1. Apa definisi pendidik menurut pendidikan Islam?

2. Apa saja jenis pendidikan dalam pendidikan Islam?

3. Apa tugas dan tanggung jawab pendidik?

4. Apa saja peran pendidik?

 

C. Tujuan

Makalah ini nantinya bertujuan untuk mengetahui konsep pendidik dalam perspektif Islam.

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A. Pengertian Pendidik dalam Pendidikan Islam

Pendidik dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa).

Di dalam ilmu pendidikan yang dimaksud pendidik ialah semua yang mempengaruhi perkembangan seseorang, yaitu manusia, alam, dan ke-budayaan. Pengertian ini lebih luas dari pengertian yang diberikan oleh pendidikan islam.

Setelah mengetahui pengertian tersebut, siapakah sebenarnya pendidik itu?. Dalam islam, orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mula-mula menerima pendidikan. Dengan demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat dalam kehidupan keluarga.

Orang tua bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan anaknya. Tanggung jawab itu disebabkan sekurang-kurangnya oleh dua hal: Pertama, karena kodrat yaitu karena orang tua ditakdirkan menjadi orang tua anaknya. Kedua, karena kepentingan kedua orang tua, yaitu orang yang berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya, sukses anaknya adalah sukses orang tua juga. Firman allah SWT:

$pkš0r'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä39Î=÷dr&ur #Y$tR   

 “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”.(QS.at-Tahrim:66)

 

Akan tetapi tidak selamanya orang tua dapat memberikan bimbingan terus terhadap anak-anaknya, untuk itu dibutuhkan seorang guru. Walaupun telah dibantu seorang guru, orang tua tidak bisa lepas dari tanggung jawab mendidik anaknya.

Pengertian guru secara terbatas adalah sebagai satu sosok individu yang berada di depan kelas. Guru adalah pendidik profesional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul dipundak orang tua. Dengan demikian guru adalah orang tua kedua ketika berada di sekolahan.

 

B. Jenis-Jenis Pendidik dalam Pendidikan Islam

Pendidik dalam pendidikan Islam ada beberapa macam, yaitu:

1. Allah SWT.

Dari berbagai ayat Al-Quran yang membicarakan tentang kedudukan Allah sebagai pendidik dapat dipahami dalam firman-firman yang diturunkanNyakepada Nabi Muhammad SAW. Allah memiliki pengetahuan yang amat luas. Dia juga sebagai Pencipta.

Firman Allah SWT. yang artinya:

- “segala pujian bagi Allah Rabb bagi seluruh alam”. (Q.S. Al-Fatihah: 1)

- “Dan (Allah) allama (mengajarkan) segala macam nama kepada Adam…(Q.S. Al-Baqarah: 31)

 Sabda Rasulullah SAW. Yang artinya:

- “Tuhanku telah addabani (mendidik)ku sehingga menjadi baik pendidikan”.

 

Berdasarkan ayat dan hadits di atas dapat dipahami bahwa Allah SWT sebagai pendidik bagi manusia.

 

2. Nabi Muhammad SAW.

Nabi sendiri mengidentifikasikan dirinya sebagai mu’allim (pendidik). Nabi sebagai penerima wahyu Al-Quran yang bertugas menyampaikan petunjuk-petunjuk kepada seluruh umat Islam kemudian dilanjutkan dengan mengajarkan kepada manusia ajaran-ajaran tersebut. Hal ini pada intinya menegaskan bahwa kedudukan Nabi sebagai pendidik ditunjuk langsung oleh Allah SWT.

 

3. Orang Tua

Pendidik dalam lingkungan keluarga adalah orang tua. Hal ini disebabkan karena secara alami anak-anak pada masa awal kehidupannya berada di tengah-tengah ayah dan ibunya. Dari merekalah anak mulai mengenal pendidikannya. Dasar pandangan hidup, sikap hidup dan keterampilan hidup banyak tertanam sejak anak berada di tengah orang tuanya.

Al-Quran menyebutkan sifat-sifat yang dimiliki oleh orang tua sebagai guru, yaitu memiliki kesadaran tentang kebenaran yang diperoleh melalui ilmu dan rasio dapat bersyukur kepada Allah, suka menasehati anaknya agar manyekutukan Tuhan, memerintahkan anaknya agar menjalankan perintah shalat, sabar dalam menghadapi penderitaan. (lihat Q.S. Lukman: 12-19). Itulah sebabnya orang tua disebut “pendidik kudrati” yaitu pendidik yang telah diciptakan oleh Allah qudratnya menjadi pendidik.

 

4. Guru

Pendidik di lembaga pendidikan persekolahan disebut dengan guru, yang meliputi guru madrasah atau sekolah sejak dari taman kanak-kanak, sekolah menengah, dan sampai dosen-dosen di perguruan tinggi, kiyai di pondok pesantren, dan lain sebagainya. Namun guru bukan hanya menerima amanat dari orang tua untuk mendidik, melainkan juga dari setiap orang yang memerlukan bantuan untuk mendidiknya.

Sebagai pemegang amanat, guru bertanggung jawab atas amanat yang diserahkan kepadanya. Allah SWT menjelaskan:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-sebaiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Q.S. An-Nisa’: 58)

 

C. Tugas serta Tanggung Jawab Pendidik

1. Tugas Pendidik

Keutamaan seorang pendidik disebabkan oleh tugas mulia yang diembannya. Tugas yang diemban seorang pendidik hampir sama dengan tugas seorang Rasul.

a. Tugas secara umum, adalah :

Sebagai “warasat al-anbiya”, yang pada hakikatnya mengemban misi rahmatal li al-alamin, yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan patuh pada hukum-hukum Allah, guna memperoleh keselamatan dunia akhirat. Kemudian misi ini dikembangkan kepada pembentukan kepribaian yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal shaleh dan bermoral tinggi.

Selain itu tugas yang utama adalah, menyempurnakan, membersihkan, menyucikan hati manusia untuk bertaqarrub kepada Allah. Sejalan dengan ini Abd al-Rahman al-Nahlawi menyebutkan tugas pendidik pertama, fungsi penyucian yakni berfungsi sebagai pembersih, pemelihara, dan pengembang fitrah manusia. Kedua, fungsi pengajaran yakni meng-internalisasikan dan mentransformasikan pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada manusia.

b. Tugas secara khusus, adalah :

1) Sebagai pengajar (intruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun, dan penilaian setelah program itu dilaksanakan.

2) Sebagai pendidik (edukator) yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil , seiring dengan tujuan Allah menciptakan manusia.

3) Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait. Menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas program yang dilakukan itu.

 

2. Tanggung Jawab Pendidik

Berangkat dari uraian di atas maka tanggung jawab pendidik sebagaimana disebutkan oleh Abd al-Rahman al-Nahlawi adalah, pendidik individu supaya beriman kepada Allah dan melaksanakan syari’atNya, mendidik diri supaya beramal saleh, dan mendidik masyarakat untuk saling menasehati dalam melaksanakan kebenaran, saling menasehati agar tabah dalam menghadapi kesusahan beribadah kepada Allah serta menegakkan kebenaran. Tanggung jawab itu bukan hanya sebatas tanggung jawab moral seorang pendidik terhadap peserta didik, akan tetapi lebih jauh dari itu. Pendidikan akan mempertanggungjawabkan atas segala tugas yang dilaksanakannya kepada Allah SWT sebagaimna hadits Rasul SAW:

“Dari Ibnu Umar r.a. berkata : Rasulullah SAW bersabda: Masing-masing kamu adalah pengembala dan masing-masing kamu bertanggungjawab atas gembalanya: pemimpin adalah pengembala, suami adalah pengembala terhadap anggota keluarga, dan istri adalah pengembala di tengah-tengah rumah tangga suaminya dan terhadap anaknya. Setiap orang di antara kalian adalah pengembala, dan masing-masing bertanggung jawab atas apa yang digembalanya”. (H.R. Bukhari dan Muslim)

 

Kata “ra’in dalam hadits di atas berarti bahwa setiap orang dewasa dibebani kewajiban serta diserahi kepercayaan untuk menjalankan dan memelihara suatu urusan serta dituntut untuk berlaku adil dalam urusan itu. Kata “ra’iyyah” berarti setiap orang yang memiliki beban tanggungjawab bagi orang lain, seperti istri dan anak bagi suami atau ayah. Sedangkan kata “al-amir” berarti bagi setiap orang yang memegang kendali pemerintah, yang mencakup pemerintahan dengan kepala Negara dan aparatnya. Tanggung jawab dalam Islam bernilai keagamaan, berarti kelalaian seseorang terhadapnya akan dipertanggungjawabkan di hari kiamat dan bernilai keduniawian, dalam arti kelalaian seseorang terhadapnya dapat dituntut di pengadilan oleh orang-orang yang berada di bawah kepemimpinannya.

Melihat luasnya ruang lingkup tanggung jawab dalam pendidikan Islam, yang meliputi kehidupan dunia dan akhirat dalam arti yang luas sebagaimana uraian di atas, maka orang tua tidak dapat memikul sendiri tanggung jawab pendidikan anaknya secara sempurna lebih-lebih dalam kehidupan masyarakat yang senantiasa berkembang dengan maju. Orang tua memiliki keterbatasan dalam mendidik anak mereka, makanya tugas dan tanggung jawab pendidikan anak-anaknya diamanahkan kepada pendidik lain (orang lain) baik yang berada di sekolah maupun di masyarakat. Orang tua menyerahkan anaknya ke sekolah sekaligus berarti melimpahkan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru di sekolah, karena tidak semua orang yang dapat menjadi guru sekaligus menjadi pendidik.

Tugas dan tanggung jawab guru tidak akan terlaksana dengan baik tanpa bantuan orang tua dan masyarakat karena guru sebagai pendidik mempunyai ketrebatasan.

 

D. Peran Pendidik

Terdapat beberapa peran guru dalam pembelajaran tatap muka, yaitu sebagai berikut:

1. Guru sebagai perancang pembelajaran (Designer of Instruction).

Guru dapat merancang dan mempersiapkan semua komponen agar berjalan dengan efektif dan efisien.

2. Guru sebagai pengelola pembelajaran (Manager of Instruction).

Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan meng-gunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.

3. Guru sebagai pengarah pembelajaran

Hendaknya guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar.

4. Guru sebagai Evaluator (Evaluator of Student Learning).

Evaluasi fungsinya sebagai penilaian hasil belajar peserta didik,  informasi yang diperoleh melaui evaluasi ini akan menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan balik akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran selanjutnya.

5. Guru sebagai Konselor.

Sebagai konselor guru diharapkan akan dapat merespons segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses belajar.

6. Guru sebagai pelaksana kurikulum.

Sebagai pelaksana kurikulum tentunya guru sebagai orang yang bertanggung jawab dalam upaya mewujudkan segala sesuatu yang telah tertuang dalam suatu kurikulum resmi. Bahkan pandangan mutakhir menyatakan bahwa meskipun suatu kurikulum itu bagus, namun berhasil atau gagalnya kurikulum tersebut pada akhirnya terletak di tangan pribadi guru.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

KESIMPULAN:

Ø Pada hakikatnya, pendidik yang pertama adalah Allah, karena Allah yang mengajari manusia dari ketidaktahuan, sesuai dengan QS. Al-Baqorah: 32. kedua adalah para Nabi/Rasul. Ketiga adalah orang tua. Keempat adalah guru. Akan tetapi dalam pelaksanaannya orang tualah yang bertanggung jawab terhadap anaknya.

Ø Tugas Pendidik:

a. Tugas secara umum: yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan patuh pada hukum-hukum Allah, guna memperoleh keselamatan dunia akhirat. Kemudian misi ini dikembangkan kepada pembentukan kepribaian yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal shaleh dan bermoral tinggi.

b. Tugas secara khusus:  

1. Sebagai pengajar (intruksional)

2. Sebagai pendidik (edukator)

3. Sebagai pemimpin (managerial)

Ø Seorang pendidik individu supaya beriman kepada Allah dan melaksanakan syari’atNya, mendidik diri supaya beramal saleh, dan mendidik masyarakat untuk saling menasehati dalam melaksanakan kebenaran, saling menasehati agar tabah dalam menghadapi kesusahan beribadah kepada Allah serta menegakkan kebenaran. Tanggung jawab itu bukan hanya sebatas tanggung jawab moral seorang pendidik terhadap peserta didik, akan tetapi lebih jauh dari itu.

Ø Peran Pendidik:

1. Guru sebagai perancang pembelajaran (Designer of Instruction).

2. Guru sebagai pengelola pembelajaran (Manager of Instruction).

3. Guru sebagai pengarah pembelajaran

4. Guru sebagai Evaluator (Evaluator of Student Learning).

5. Guru sebagai Konselor.

6. Guru sebagai pelaksana kurikulum.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

· Darajat, Zakiah. 1996. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

· M. Suyudi. 2005. Pendidikan Dalam Perspektif Al-Qur’an: integrasi epistemologi bayani, burhani, dan irfani. Yogyakarta: Mikraj.

· Mujib, Abdul. et al. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media.

· Hamzah B. Uno, Haji. 2007. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

· http://nurulmaghfirohq.blogspot.com/2012/11/pendidik-dalam-pendidikan-islam-ipi_6.html

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar